MODUL - 4.4
PERAN,
TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB
PEMBINA
PRAMUKA
PELATIHAN / PENATARAN : KMD
|
|
ALAT
BANTU
|
POKOK BAHASAN : PERAN, TUGAS, DAN TANGGUNG
JAWAB PEMBINA PRAMUKA
|
|
Papan tulis
|
|
Movie Projector/OHP/Slide
Projector
|
|
|
Flip Chart
|
|
WAKTU :
1 x 45 MENIT
|
|
Lain
- lain:
|
TANGGAL :
|
|
|
SASARAN : Mampu menjelaskan dan melaksanakan Peran,
Tugas dan Tanggung jawab Pembina Pramuka dengan baik
|
|
MENIT
|
GARIS
BESAR POKOK BAHASAN
|
METODE
|
5'
|
Pengantar:
Menciptakan kondisi
siap belajar dengan jalan berdialog tentang apa peran, tugas dan
tanggung jawab mereka sebagai Pembina Pramuka
|
tanya jawab
|
30
'
|
Inti
|
dialog/meta
plan
diskusi
kelompok
ceramah
|
5
'
|
Kesimpulan:
Keberadaan Pembina Pramuka sebagai mitra didik
sangat diperlukan dalam kepramukaan sebagai pembimbing, motivator
& fasilitator .
|
|
REFERENSI
:
|
||
CATATAN
:
|
PELATIH
(
_______________ )
|
LP - 4.4
LEMBAR
PENUGASAN KELOMPOK
PELATIHAN
/ PENATARAN : KMD
PEMBINA
PRAMUKA
memprestasikan
Peran, Tugas dan Tanggung jawab
Pembina
Pramuka
3.
WAKTU DISKUSI : 20 menit
4.
WAKTU LAPORAN : 20 menit
|
5.
ISI PENUGASAN :
Diskusikan dalam Kelompok anda materi tersebut
dibawah ini,
Presentasikan hasil diskusi kelompok di depan
kelompok lainnya.
Kelompok I : Peran Pembina Pramuka
Kelompok II : Tugas Pembina Pramuka dan
tanggungjawab Pembina Pramuka
SELAMAT BEKERJA
PELATIH
|
PERAN,
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
PEMBINA
PRAMUKA
I. PENDAHULUAN
1 Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan
kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi
generasi yang lebih baik, bertanggungjawab dan mampu membina serta
mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik..
2 Kepramukaan merupakan sistem pembinaan dan
pengembangan sumberdaya atau potensi kaum muda agar menjadi warga
negara yang berkualitas yang mampu memberikan sumbangan positif bagi
kesejahteraan dan kedamaian masyarakat baik nasional maupun
internasional.
3. Dalam kepramukaan proses pendidikan terjadi karena
adanya pertemuan yang interaktif dan komunikatif yang digerakan oleh
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan yang dilaksanakan
secara teratur, terarah, terencana dan berkesinambungan oleh peserta
didik sendiri dengan dukungan orang dewasa.
4. Orang Dewasa yang terlibat langsung dalam proses
pendidikan tersebut di atas ialah Pembina Pramuka.
II. MATERI POKOK
1. Peran Pembina
a. Pembina Pramuka adalah anggota dewasa yang langsung
bergiat bersama peserta didik, membimbing, memberikan dukungan dan
fasilitas agar para peserta didik dapat bergiat dengan teman-teman
dalam satuannya dengan riang gembira, tekun, terjamin keselamatannya,
sehingga acara kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan lancar dan
menghasilkan kepuasan batin pada semua peserta didik.
b. Dalam memberikan bimbingan dan bantuan agar peserta
didik dapat melaksanakan kegiatan sebagaimana yang diharapkan,
Pembina Pramuka menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode
Kepramukaan, Kiasan Dasar dan Sistem Among, sehingga lewat kegiatan
yang disajikan Pembina Pramuka dapat mendidikan sikap dan perilaku
yang dilandasi kematangan spiritual, pisik, intelektual, emosional
dan sosial.
c. Pembina Pramuka hendaknya peka terhadap kebutuhan
peserta didiknya, menerima dan mau mengerti
(acceptance-understanding) terhadap kebutuhan peserta didik.
d. Pembina Pramuka sebagai pelaksana kebijakan Gerakan
Pramuka yang terdepan mengemban tugas untuk memberikan pendidikan
agar peserta didik menjadi:
1) manusia berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti
luhur,
2) warga negara Rebuplik Indonesia yang berjiwa
Pancasila, setia dan patuh kepada Negara kesatuan rebuplik Indonesia
serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna.
e. Dengan demikian peranan Pembina Pramuka dapat
disimpulkan, sebagai berikut:
1) Pembina Pramuka adalah anggota dewasa yang terlibat
langsung dalam kegiatan kepramukaan dengan memperhatikan terpenuhinya
kebutuhan peserta didik, ialah terciptanya kegiatan yang bersifat
kekinian, menarik, dan menantang.
2) Pembina Pramuka dengan menggunakan Prinsip Dasar
Kepramukaan, Metode Kepramukaan dan Sistem Among, mendayagunakan
kegiatan peserta didik menjadi media pendidikan.
3) Pembina Pramuka adalah sukarelaan yang memiliki
komitmen tinggi terhadap prinsip-prinsip dalam kepramukaan dan
sebagai mitra peserta didik sangat peduli terhadap kebutuhan mereka,
serta dengan penuh kesabaran: memotivasi, membimbing, membantu dan
memfasilitasi kegiatan sehingga kegiatan peserta didik dapat berjalan
dengan lancar, sukses dan terjaga keselamatannya.
2. Tugas Pembina Pramuka
a. Pembina Pramuka mempunyai tugas membina pramuka
dengan menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, dan
Sistem Among, dan berkewajiban selalu memperhatikan tiga pilar
kegiatan kepramukaan, ialah: kegiatan kepramukaan harus modern
(kekinian, baru, tidak ketinggalan jaman), bermanfaat bagi
peserta didik dan masyarakat lingkungannya, dan adanya ketaatan
pada Kode Kehormatan Pramuka.
b. Pembina Pramuka bertugas dengan sukarela menepatkan
posisinya sebagai mitra peserta didik untuk dapat
memfungsikan diri peserta didik sebagai subyek pendidikan, karena
pada hakekatnya kepramukaan adalah pendidikan sepanjang hayat dan
oleh karena itu peserta didik harus disiapkan sejak dini bahwa
merekalah yang akan mendidik diri mereka sendiri.
Sebagai mitra peserta didik pembina pramuka bertugas
untuk selalu memberikan motivasi, stimulasi, bimbingan, bantuan dan
menyediakan fasilitas kegiatan.
c. Pembina Pramuka berkewajiban membantu Gugusdepan
dalam rangka pelaksanaan kerjasama dan hubungan timbal balik antara
Gerakan Pramuka dengan orang tua/wali pramuka dan masyarakat.
3. Tanggung jawab Pembina Pramuka
Dalam melaksanakan peran dan tugasnya, tanggung jawab
Pembina Pramuka ialah sebagai berikut:
Pembina Pramuka bertanggung jawab atas:
a. terselenggaranya kepramukaan pada satuan pramuka
ialah sebagai berikut.
b. tetap terjaganya pelaksanaan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan pada semua kegiatan pramuka
c. terselenggaranya kepramukaan yang teratur dan terarah
sesuai dengan visi dan misi Gerakan Pramuka , akan menjadi media
pembinaan pengembangan mental-spiritual-moral, pisik, intelektual,
emosional, dan sosial, sehingga peserta didik akan memiliki
kematangan dalam upaya peningkatan kemandiriannya serta aktivitasnya
di masyarakat.
d. terwujudnya peserta didik yang berkepribadian,
berwatak, berbudi pekerti luhur, dan sebagai warga negara Republik
Indonesia yang berjiwa Pancasila, yang setia dan patuh kepada Negara
Kesatuan Republik Indonesia, serta menjadi anggota masyarakat yang
baik berguna.
e. dalam melaksanakan tugasnya Pembina Pramuka
bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, Masyarakat, Pembina
Gugusdepan dan diri pribadinya sendiri.
4. Oleh karena peran, tugas dan tanggung jawab Pembina
Pramuka dapat dikatakan cukup berat, maka dalam kegiatannya diatur
sebagai berikut:
a. Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 20 tahun dan
Pembantu Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 16 tahun
Dalam Perindukan Siaga diperlukan 1 orang Pembina Siaga
dan 3 orang Pembantu Pembina Siaga.
b. Pembina Penggalang sekurang-kurang berusia 21 tahun,
dan pembantu Pembina Penggalang sekurang-kurang berusia 20 tahun.
Dalam Pasukan Penggalang diperlukan 1 orang Pembina
Penggalang dan 2 orang Pembantu Pembina Penggalang
c. Pembina Penegak sekurang-kurang berusia 25 tahun dan
Pembantu Pembina Penegak sekurang-kurangnya berusia 23 tahun.
Dalam Ambalan Penegak diperlukan 1 orang Pembina
Penegak dan 1 orang Pembantu Pembina Penegak.
d. Pembina Pandega sekurang-kurangnya berusia 28 tahun
dan Pembantu Pembina Pandega sekurang-kurangnya berusia 25 tahun.
Dalam Rencana Pandega diperlukan 1 orang Pembina
Pandega dan 1 orang Pembantu Pembina Pandega
e. Pembina Pramuka sekurang-kurang telah mengikuti
Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD).
III. PENUTUP
1. Agar seorang Pembina Pramuka dapat memerankan dirinya
dengan baik seyogyanya melengkapi diri dengan berbagai pengetahuan
dan menghayati dengan baik prinsip-prinsip dalam kepramukaan,
sehingga dapat mengikuti kegiatan yang menyenangkan bagi peserta
didik
2. Sebagai Pembina Pramuka kita akan menjadi subyek yang
akan ditiru oleh para peserta didik
3. Tugas dan tanggung jawab yang membebani Pembina
Pramuka cukup berat, namun tugas mendidik anak bangsa agar dapat
menjadi anak bangsa yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada
Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjadi anggota masyarakat yang
baik dan berguna, merupakan tugas suci dan mulia.
Oleh karena itu berbahagialah kita yang terpanggil
dengan sukarela memerankan diri sebagai Pembina Pramuka. Semboyan
kita " Ihlas Bakti Bina Bangsa Ber Budi Bawa Laksana"
KEPUSTAKAAN
1. AD&ART GERAKAN PRAMUKA .Kepres RI No. 34 Tahun
1999 dan Kep. Ka Kwarnas No.107 Tahun 1999. Kwarnas. Jakarta, 1999.
2. PP GUGUSDEPAN PRAMUKA. Kep. Kwarnas No. 137 Tahun
1987. Kwarnas. Jakarta. 1990.
3. Atmasulistya, Endy R, Drs. H. dkk. PANDUAN PRAKTIS
MEMBINA PRAMUKA, Kwarda DKI. Jakarta, 2000.
.
0 komentar: