ilustration
BABAK INTI
MODUL
6 KEGIATAN
SEBAGAI ALAT
PENDIDIKAN
SEBAGAI ALAT
PENDIDIKAN
6.1. SKU/TKU, SKK/TKK, SPG/TPG
6.2. Upacara sebagai Alat
Pendidikan
6.3. Permainan sebagai alat
pendidikan
6.4 Pelantikan sebagai Alat
Pendidikan
6.5 Api Unggun sebagai Alat
Pendidikan
MODUL- 6.1
SKU,
SKK DAN SPG
PELATIHAN/PENATARAN : KMD
|
ALAT BANTU :
|
|
POKOK
BAHASAN :
SKU/TKU,
SKK/TKK, SPG/TPG dan cara menguji.
|
Movie Projector/OHP/Slide
Projector
|
|
WAKTU
: 1 x 45 menit
|
||
TANGGAL
:
|
Flip
chart.
|
|
SASARAN :
Peserta mampu menjelaskandan menerapkannya dalam
kegiatan Kepramukaan.
|
Lain-lain:
TKU,
TKK, TPG
|
MENIT
|
GARIS
BESAR POKOK BAHASAN
|
METODE
|
|
10’
|
PENDAHULUAN
:
Pengertian SKU/TKU,
SKK/TKK, SPG/TPG dan macam-macamnya.
|
Tanya
jawab
|
|
30’
|
INTI
:
1. SKU/TKU, SKK/TKK, SPG/TPG sebagai alat
pendidikan.
2. Cara menguji
SKU/SKK/SPG
|
Tanya
jawab
Simulasi
|
|
5’
|
KESIMPULAN
:
Pembina Pramuka
wajib memberikan motivasi kepada peserta didik untuk menyelesaikan
SKU, SKK dan SPG.
|
||
Referensi
:
1. Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, Kepres RI No. 24
Th 2009, dan Keputusan Kwarnas No. 203 Th 2009, Kwarnas, Jakarta,
2009.
2. Petunjuk Penyelenggaraan Syarat dan Tanda
Kecakapan Umum Gerakan Pramuka, Keputusan Kwarnas No.
3. Petunjuk Penyelenggaraan Syarat dan Tanda
Kecakapan Umum Gerakan Pramuka, Keputusan Kwarnas No.
4. Petunjuk Penyelenggaraan Syarat dan Tanda Pramuka
Garuda, Keputusan Kwarnas Nomor :
|
|||
Catatan
:
|
Pelatih
:
(...................................
)
|
LP
- 6.1
LEMBAR
PENUGASAN KELOMPOK
1. POKOK BAHASAN : SKU/TKU, SKK/TKK, SPG/TPG dan
Cara Mengujinya.
2. SASARAN : Peserta mampu menjelsakan
dan menerapkannya dalam kegiatan kepramukaan.
3.
WAKTU DISKUSI : 10 menit
4.
WAKTU LAPORAN : 5 menit
|
5.
ISI PENUGASAN :
a. Cermatilah bagaimana cara menguji SKU.
b. Tiap peserta mencari pasangan-pasangan untuk
bersimulasi menguji SKU.
SELAMAT
BERPROSES.
Pelatih
|
SYRAT
DAN TANDA KECAKAPAN UMUM (SKU/TKU),
SYARAT
DAN TANDA KECAKAPAN KHUSUS (SKK/TKK),
SYARAT
DAN TANDA PRAMUKA GARUDA (SPG/TPG)
SERTA
CARA MENGUJINYA.
I. PENDAHULUAN.
1. Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat kecakapan
minimal yang wajib dimiliki oleh peserta didik. Tanda Kecakapan
Umum (TKU) diperoleh setelah lulus melewati ujian-ujian dan
disematkan melalui upacara pelantikan.
2. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) adalah syarat kecakapan
pada bidang tertentu berdasarkan
pilihan pribadi untuk dalam pengembangan minat dan bakatnya. Tanda
Kecakapan Khusus (TKK) diperoleh setelah melalui ujian-ujian dan
disematkan pada upacara latihan mingguan.
3. Syarat Pramuka Garuda (SPG) adalah syarat-syarat
kecakapan yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka untuk mencapai
persyaratan tertentu sebagai Pramuka Garuda. Untuk memperoleh Tanda
Pramuka Garuda (TPG), peserta telah melalui ujian-ujian dan
disematkan dalam upacara pelantikan.
II. MATERI POKOK .
1. SKU dan TKU.
a. SKU, sebagai alat pendidikan, merupakan rangsangan
dan dorongan bagi para Pramuka untuk memperoleh kecakapan-kecakapan
yang berguna baginya, untuk berusaha mencapai kemajuan, dan untuk
memenuhi persyaratan sebagai anggota Gerakan Pramuka.
b. SKU disusun menurut pembagian golongan usia Pramuka
yaitu golongan Siaga, golongan Penggalang, golongan Penegak dan
golongan Pandega.
c. 1) SKU untuk golongan Siaga terdiri dari 3 tingkat,
yaitu :
- Tingkat Siaga Mula.
- Tingkat Siaga Bantu
- Tingkat Siaga Tata.
2) SKU untuk golongan penggalang terdiri dari 3 tingkat,
yaitu :
- Tingkat Penggalang Ramu
- Tingkat Penggalang Rakit
- Tingkat Penggalang Terap.
3) SKU untuk golongan Penegak, terdiri dari 2 tingkat,
yaitu :
- Tingkat Penegak Bantara.
- Tingkat Penegak Laksana.
4) SKU untuk golongan Pandega.
d. TKU diraih oleh peserta didik melalui bentuk
ujian-ujian yang dilakukan secara perseorangan.
2. SKK dan TKK
a. SKK adalah syarat kecakapan khusus berupa kecakapan,
kepandaian, kemahiran, ketangkasan, keterampilan, dan kemampuan
dibidang tertentu, yang lain dari kemampuan umum yang ditentukan
dalam SKU.
b. SKK dipilih seorang Pramuka sesuai dengan minat dan
bakatnya.
c. TKK sebagai alat pendidikan, merupakan rangsangan dan
dorongan bagi para Pramuka untuk memperoleh kecakapan, dan
keterampilan yang berguna bagi kehidupan dan penghidupannya sesuai
dengan bakat dan keinginannya sehingga dapat mendorong semangat
menjadi wiraswastawan di masa mendatang.
d. TKK diperoleh setelah meyelesaikan ujian-ujian SKK
yang bersangkutan.
e. TKK dikelompokkan menjadi 5 bidang:
1) Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan
Pribadi dan Watak. Warna dasar TKK kuning.
2) Bidang Patriotisme dan Seni Budaya, warna dasar TKK
merah.
3) Bidang Keterampilan dan Teknik Pembangunan, warna
dasar TKK hijau.
4) Bidang Ketangkasan dan Kesehatan, warna dasar TKK
putih.
5) Bidang sosial, Perikemanusiaan, Gotong royong,
Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup, warna
dasar TKK biru.
f. TKK dibedakan atas tingkatan-tingkatan sebagai
berikut :
1) Pramuka Siaga
Hanya satu tingkat, berbentuk segitiga (puncaknya
dibawah) dengan panjang sisi 3 cm. dan tinggi 2 cm.
2) Pramuka Penggalang, Penegak dan Pandega terdapat
3 tingkatan :
- Tingkat Purwa
berbentuk lingkaran dengan garis tengah 2,5 cm dan
dikelilingi bingkai 2 mm.
- Tingkat Madya.
berbentuk bujur sangkar dengan ukuran sisi 2,5 cm,
dikelilingi bingkai 2 mm.
- Tingkat Utama
Berbentuk segi lima beraturan dengan ukuran sisi
masing-masing 2 cm dikelilingi bingkai 2 mm.
3) Yang membedakan tingkatan pada TKK Penggalang,
Penegak dan Pandega, ialah :
- Warna bingkai merah untuk TKK Penggalang.
- Warna bingkai kuning untuk TKK Penegak dan Pandega.
4) TKK yang dimiliki seorang Pramuka harus terjamin
bahwa kecakapan yang dimilikinya dapat dipertanggungjawabkan.
3. SPG/TPG
a. Seorang yang telah menyelesaikan SPG disebut sebagai
Pramuka Garuda, berhak menyandang TPG. Seseorang yang telah menjadi
Pramuka Garuda hendaknya mampu menjadi teladan bagi teman-temannya di
gudep dan masyarakat di sekitarnya.
b. SPG/TPG terdapat di semua golongan usia Pramuka.
c. Tanda TPG adalah burung garuda dalam bingkai segi
lima. Ciri yang membedakan TPG Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega
ialah warna dasar TPG:
1) Warna dasar hijau untuk TPG Siaga.
2) Warna dasar merah untuk TPG Penggalang.
3) Warna dasar kuning untuk TPG Penegak.
4) Warna dasar coklat untuk TPG Pandega.
d. Syarat menempuh Pramuka Garuda di golongannya:
1) SPG Siaga dapat ditempuh oleh Pramuka Siaga Tata;
2) SPG Penggalang dapat ditempuh oleh Pramuka
Penggalang Terap;
3) SPG Penegak dapat ditempuh oleh Pramuka Penegak
Laksana;
4) SPG Pandega dapat ditempuh oleh Pramuka Pandega;
yang memiliki syarat-syarat tertentu.
e. Pramuka Garuda berkewajiban:
1) menjaga nama baik pribadi dan meningkatkan
kemampuananya agar tetap dapat menjadi teladan, baik bagi Pramuka
maupun bagi anak-anak dan pemuda lainnya.
2) mendorong, membantu dan menggiatkan teman-teman
Pramuka lainnya untuk mencapai syarat-syarat Pramuka Garuda.
4. Cara menguji SKU, SKK dan SPG
a. Penguji
1) Penguji SKU adalah Pembina/Pembantu Pembina Pramuka
yang langsung membina Pramuka yang diuji.
2) Penguji SKK adalah Tim yang terdiri dari 2 orang
yaitu :
- Pembina/Pembantu Pembina yang langsung membina Pramuka yang diuji.
- Seorang yang dianggap ahli dalam bidang kecakapan ditempuh oleh Pramuka yang bersangkutan.
- Penguji ahli dapat berasal dari dalam maupun dari luar Gerakan Pramuka.
3) Penguji SPG ialah :
- Tim yang diangkat oleh Ketua Kwartir, terdiri dari Pembina Satuannya. Pembina Gugusdepan, Andalan, orangtua dan tokoh masyarakat setempat.
- Khusus untuk Gugudepan di luar negeri tim penguji dapat diangkat oleh Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan.
b. Tugas Pembina Pramuka:
1) membantu memberi motivasi, mendorong, agar Pramuka
tidak terlalu lama berada dalam tingkat yang diperolehnya
masing-masing mereka harus segera menyelesaikan SKU berikutnya.
2) mendorong Pramuka pemilik TKK selalu membina diri
sehingga kecakapannya tetap bermutu, dan memotivasi terus menerus
agar mereka memiliki TKK-TKK lainnya.
3) memberi keterangan tertulis yang sesungguhnya tentang
diri peserta didik, utamanya bagi mereka yang dicalonkan sebagai
Pramuka Garuda.
c. Cara Menguji SKU dan SKK
1) Ujian dilaksanakan secara perorangan, satu demi satu,
tidak secara berkelompok. Seandainya terdapat mata ujian yang
dilakukan secara berkelompok, misalnya baris-berbaris, berkebun, dll.
penilaian tetap dijalankan perorangan.
2) Mata ujian ditentukan oleh peserta didik yang diuji
(tidak harus berurutan), dan dilaksanakan dalam bentuk praktek
secara praktis.
3) Waktu ujian ditentukan sesuai dengan kesepakatan
antara pembina/pembantu pembina dengan yang diuji.
4) Penguji hendaknya berusaha agar proses ujian itu juga
dirasakan oleh peserta didik sebagai proses pendidikan yang
menyenangkan dan dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya.
5) Penguji hendaknya memperhatikan batas-batas kemampuan
mental, pisik dan intelegensia, emosi dan jiwa sosial Pramuka yang
diuji.
6) Penguji hendaknya memperhatikan ikhtiar, ketekunan,
dan kesungguhan yang sudah dijalankan oleh yang teruji.
7) Penguji membubuhkan paraf/tanda tangannya pada daftar
mata ujian buku SKU milik Pramuka yang diuji setelah ujian tersebut
dinyatakan lulus.
d. Cara menguji SPG.
1) Penilaian atas calon Pramuka Garuda dilakukan
perorangan.
2) Dalam memberikan penilaian seorang calon Pramuka
Garuda, tim penilai wajib memperhatikan :
- Keadaan lingkungan setempat.
- Keadaan dan sifat calon Pramuka Garuda.
- Keterangan tertulis dari pihak-pihak yang mempunyai sangkut paut dengan kegiatan calon Pramuka Garuda.
3) Penilaian dilakukan dengan cara :
- Wawancara langsung.
- Pengamatan langsung.
- Meneliti dari hasil laporan atas calon Pramuka Garuda baik yang tertulis maupun lisan.
5. Penyematan TKU, TKK maupun TPG dilakukan pada upacara
resmi. Penyematan TKU dan TPG pada upacara pelantikan, penyematan TKK
pada upacara latihan mingguan.
6. Ketentuan dan tempat Pemakaian TKU, TKK, TPG.
- TKU untuk Pramuka Siaga dan Penggalang ditempatkan pada lengan baju sebelah kiri, sedang untuk Pramuka Penegak dan Pandega disematkan di pundak kiri dan kanan.
- TKK baik untuk Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak/Pandega ditempel di lengan baju sebelah kanan, maksimal 5 buah, sedang TKK-TKK yang didapat lainnya ditempel pada tetampan (sejenis selendang yang digunakan khusus untuk penempelan TKK).
- TPG.
1) TPG berupa lencana dari logam digantungkan dimuka
dada dengan pita berwarna merah putih, dipakai pada upacara resmi.
2) TPG harian berupa kain bordir/sablon ditempelkan di
dada sebelah kanan, di atas saku, di atas bintang tahunan, tigor,
tiska, dan lain-lain.
III. KESIMPULAN.
Pelaksanaan SKU/TKU, SKK/TKK, SPG/TPG dalam
kepramukaan berfungsi sebagai alat pendidikan dan sekaligus merupakan
perwujudan dari penerapan metode kepramukaan, oleh karena itu Pembina
Pramuka hendaknya tidak putus-putusnya untuk memberikan motivasi dan
stimulasi kepada peserta didik untuk menyelesaikan SKU, menyelesaikan
SKK-SKK yang dapat mengembangkan minat dan bakat peserta didik, dan
menyelesaikan SPG sehingga menjadi Pramuka Garuda yang akan dapat
menjadi teladan rekan-rekannya.
Kepustakaan
1. Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, Kepres RI No. 24 Th
2009, dan Keputusan Kwarnas No. 203 Th 2009, Kwarnas, Jakarta, 2009.
2. Petunjuk Penyelenggaraan Syarat dan Tanda Kecakapan
Umum Gerakan Pramuka, Keputusan Kwarnas No. ….
3. Petunjuk Penyelenggaraan Syarat dan Tanda Kecakapan
Khusus Gerakan Pramuka, Keputusan Kwarnas No. ….
4. Petunjuk Penyelenggaraan Syarat dan Tanda Pramuka
Garuda, Keputusan Kwarnas No. ….
0 komentar: